APLIKASI SI-PITUNG
APA ITU SI-PITUNG ?
SI-PITUNG adalah Inovasi Layanan Pengadilan Tinggi Jakarta yang diperuntukkan Pengaduan Masyarakat dan Permohonan Informasi khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dengan SI-PITUNG Layanan Pengaduan Masyarakat dan Permohonan Informasi akan langsung diterima Pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta dan seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.
Setiap Laporan Pengaduan atau Permohonan Informasi yang dibuat oleh masyarakat, otomatis sistem akan mengirimkan notifikasi pesan whatsapp kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.
Saat pemohon layanan menekan tombol kirim, saat itu juga pesan whatsapp akan diterima Pimpinan dan Admin Pengelola SI-PITUNG.
Masyarakat apabila mendapatkan pelayanan pengadilan yang tidak memuaskan, silahkan membuat laporan pengaduan dan akan segera ditindaklanjuti. dan berikut cara membuat laporan pengaduan melalui SI-PITUNG.
~ Membuka website SI-PITUNG pada alamat :
si-pitung.pt-jakarta.go.id