area3zi
AREA III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
I. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | |
|
|
b. Penempatan Pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun perjabatan |
Eviden |
c. Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan kaitannya dengan perbaikan kinerja. | Eviden |
II. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | |
a. Dalam Melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Eviden |
b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | Eviden |
c. Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan kaitannya dengan perbaikan kinerja. | Eviden |
III. Pengembangan Pegawai Berbasis Komppetensi | |
a. Unit kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Eviden |
b. Dalam Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Eviden |
c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | Eviden |
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | Eviden |
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan,in- house training, coaching, atau mentoring) |
Eviden |
f. Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Eviden |
IV. Penetapan Kinerja Individu | |
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | Eviden |
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | Eviden |
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodic | Eviden |
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Eviden |
V. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Prilaku Pegawai | |
a. Aturan disiplin/kode etik/kode prilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | Eviden |
VI. Sistem Informasi Kepegawaian | |
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | Eviden |
REFORM
AREA III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR | |
a. Kinerja Individu | Eviden |
b. Assessment Pegawai | Eviden |
c. Pelanggaran Disiplin Pegawai | Eviden |