Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
maka pada tanggal 4 Januari 2021 Pengadilan Negeri - Perikanan Jakarta Utara Kelas 1A Khusus Telah Menerbitkan Standar Pelayanan Peradilan Pengadilan Negeri - Perikanan Jakarta Utara Kelas IA Khusus Dengn Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri - Perikanan Jakarta Utara Kelas 1A Khusus Nomor : W11.U9/19/KP.01.11/1/2021. Pembaharuan dari SK sebelumnya.
Selengkapnya :