Jakarta, 13 September 2023. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Bapak Khamim Thohari, S.H.,M.Hum meresmikan Paguyuban Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan launching Ruangan Khsusus Mediator Non Hakim. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kabag Umum, Panmud Perdata dan seluruh Mediator Non Hakim yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas IA Khusus.
Penyediaan ruang Mediasi yang dilengkapi dengan ruang Kaukus dan ruang khusus mediator ini sebagai wujud dari kesungguhan Bapak Khamim Thohari, S.H.,M.Hum untuk mengoptimalkan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Peran Mediator Non Hakim dalam mewujudkan tujuan Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan melalui lembaga pengadilan yang efektif dan efisien, bahwa mediasi sebagai salah satu Alternatif menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan, hal ini dimaksudkan agar para pihak yang berperkara tidak harus menempuh seluruh tahapan proses persidangan yang panjang dan memakan waktu yang lama namun cukup hanya sampai pada tahap pra pemeriksaan saja, jika para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian melalui mediasi di awal persidangan.